KPK Telusuri Keterlibatan Hatta Rajasa


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus meelusuri dugaan korupsi dana hibah kereta listrik eks Jepang dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan Soemino Eko Saputro.
KPK memungkinkan akan memeriksa Hatta Rajasa yang saat itu menjadi Menteri Perhubungan. Kepala Humas KPK, Johan Budi SP, mengatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri kasus inv dan masih dalam proses penyidikan.
Menurut Johan, jika diperlukan, Hatta Rajasa juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini belum ada jadwal yang pasti soal pemanggilan Hatta.
Kasus ini bermula ketika pemerintah Jepang memberikan hibah kereta api tahun 2006 lalu. Dengan nilai proyek sebesar Rp 48 miliar. Akibat perbuatan tersangka yang diduga menggelembungkan dana transportasi dari Jepang ke Indonesia itu, negara dirugikan Rp 11 miliar. Diduga ada penggelembungan harga biaya angkutan dari Jepang ke Indonesia.

RS Omni Cabut Gugatan Perdata atas Prita


Rumah Sakit Omni resmi mencabut gugatan perdata atas Prita Mulyasari. Pencabutan gugatan dilakukan oleh kuasa hukum RS Omni Risma Situmorang dan Manager Legal RS Omni Lalu Hadi sekitar pukul 10.45 WIB, Senin (14/12) di Pengadilan Negeri Tangerang.
Pihak RS. Omni menjelaskan, tujuan pencabutan gugatan perdata atas Prita, karena RS Omni beritikad baik ingin segera menyelesakan perkara yang terjadi. RS Omni juga berharap pihak Prita mencabut pengajuan kasasi terhadap RS Omni.

Pencabutan gugatan ini sekaligus menggugurkan ganti rugi Rp 204 juta yang diputuskan Pengadilan Tinggi (PT) Banten atas Prita. Sebelumnya atas putusan PT Banten itu, dukungan pada Prita mengalir hingga memunculkan gerakan pengumpulan koin untuk Prita. Di sejumlah wilayah banyak mengalir sumbangan untuk Prita, mulai dari pejabat, public figur hingga masyarakat menengeh kebawah. Jumlah koin akan dihitung hari ini di Jl Langsat Kramt Pena, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penghapusan Pasal Pencemaran Nama Baik


Upaya untuk menghapus pasal pencemaran nama baik dalam KUHP disambut positiv oleh Prita Mulyasari, seorang wanita yang pernah dilaporkan RS. Omni mencemarkan nama baik rumah sakit tersebut tidak lama ini. Karena pada dasarnya pasal-pasal tersebut hanya menyusahkan dan menindas rakyat kecil.
Prita mengaku tidak terlalu paham soal hukum, namun dalam kasus yang menimpanya beberapa waktu lalu, pasal pencemaran nama baik dianggap merugikan. Sebab, pasal tersebut mampu menjebak orang-orang yang buta dan kurang mengerti masalah hukum.
Bertepatan dengan hari HAM sedunia yang jatuh pada 10 Desember kemarin, Prita berharap ketidakadilan dalam proses penegakan hukum dapat dibenahi dan perlu dilakukan adanya kontrol dalam pelaksanaannya.
Beberapa LSM antikriminalisasi HAM berencana untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konsttus (MK) terhadap pasal-pasal pencemaran nama baik. Keberadaan pasal-pasal tersebut pada hakikatnya merupakan sebuah bentuk baru tirani penguasa untuk menghadapi sikap kritis masyarakat terhadap penguasa. Hal ini dianggap sebagai suatu bentuk pelanggaran HAM.

Hindari KKN Polri Rilis LPSE



Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan layanan barang dan jasa secara online. Program ini diberi nama Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). LPSE dirilis Senin (14/12) di Gedung LPSE Polri, Jl Bekasi Timur, Jakarta Timur.
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri turut memberkan sambutan dalam acara launching LPSE tersebut. Kapolri mengatakan bahwa dirilisnya LPSE adalah untuk menghindari ada amplop-amplop yang terbang dan untuk menghindari penyimpangan seperti tindak korupsi. Salah satu landasan hukum yang mendasari lahirnya layanan ini adalah Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Layanan berbasis online semacam ini mampu memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha untuk bersaing secara sehat. Selain lebih efisien, LPSE juga menghindari praktek-praktek KKN. Pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-procurement) akan meningkatkan transparansi, sehingga persaingan sehat antar pelaku usaha dapat lebih cepat terdorong. Dengan demikian optimalisasi dan efisiensi belanja negara segera dapat diwujudkan.
Dengan adanya layanan melalui LPSE, diharapkan tidak ada lagi kasus-kasus korupsi terjadi. Hubungan antara pelaku usaha dengan pihak lelang dapat benar-benar terjalin secara profesional.

Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang LPSE silakan untuk mengakses langsung melalui www.lpse.sdelog.polri.go.id. Pengadaan barang dan jasa melalui LPSE tersebut sudah mulai dilakukan sebelum tahun depan.

Indonesia Negara Terkorup Ke-3 di Asia Tenggara



Tanggal 9 Desember adalah Hari Anti Korupsi sedunia.Hari itu menjadi catatan sejarah baru dari perjalanan sejarah Bangsa ini. Unjuk rasa berlangsung serentak di beberapa daerah di Indonesia untuk memperingati hari Anti korupsi Sedunia. Bagi Bangsa Indonesia, momentum tersebut memiliki arti penting dalam upaya memberantas praktek - praktek korupsi yang telah merusak pilar – pilar kehdupan berbangsa dan bernegara.

Indikasi belum tuntasnya reformasi hukum dan institusi penegak hukum nampak terlihat dari perseteruan antara KPK dengan Polri dan Kejagung belum lama ini. Sebuah konflik yang pada hakekatnya telah mencoreng wajah peradilan kita.

Sementara itu, bangsa Indonesia juga menghadapi persoalan korupsi yang menakjubkan. Hal itu ditandai dengan rendahnya skor IPK kita yang mencapai angka 2,3 di tahun 2009, meskipun mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan skor IPK tahun 2004 yang mencapai angka 2,0 Sebuah perbaikan yang lumayan walaupun masih sangat rendah.

Menurut Ari Kuncoro berdasarkan penelitian yang dilakukannya pada tahun 2008, di 37 kota/kabupaten di Pulau Jawa, dana suap untuk memuluskan sebuah proses bisnis, ternyata mencapai angka 6,5 persen dari keseluruhan biaya produksi. Jika saja korupsi ini bisa diberantas secara total bisa jadi angka pertumbuhan ekonomi akan meniingkat. Indonesia akan menjadi tempat tujuan investasi yang utama mengalahkan Malaysia dan Singapura.

Memang dperlukan reformasi sistem hukum dan penguatan institusi pemberantasan korupsi di Indonesia. Seperti yang telah dlakukan oleh India, keberadaan undang-undang dan institusi anti korupsi telah mengurangi korupsi hingga 18,5 persen, sehingga memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonominya. Nampaknya, di Indonesia juga perlu diterapkan sistem reward and punishment yang adil dan efektif kepada aparat negara, sehingga mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.

Saatnya Komunikasi Memilih

SEMARANG – Seiring dengan segera usainya masa jabatan ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan(HMJ) Ilmu Komunikasi Fisip-Undip periode 2008-2009, HMJ Komunikasi akan mengadakan Pemilu Raya (Pemira) guna memilih Ketua HMJ Komunikasi periode berikutnya.

“Pemira bertujuan untuk memilih ketua HMJ Komunikasi periode 2009-2010, menggantikan Ketua HMJ periode sebelumnya, yaitu Leidena Sekar. Tujuan dilakukannya pemira untuk memilih ketua HMJ serta regenerasi ini adalah untuk mempertahankan dan memajukan prestasi karya edukasi HMJ Komunikasi, yaitu seperti tagline-nya fun, smart, and dynamic” Ungkap Nanda yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua HMJ. Nanda juga menambahkan bahwa setelah terpilihnya Ketua HMJ yang baru, juga akan dilakukan regenerasi di tubuh HMJ Ilmu Komunikasi dengan mengganti anggota yang lama dengan anggota baru.

Pemira akan dilaksanakan pada 16 Desember 2009 di koridor Fisip-Undip. Pencoblosan akan berlangsung dari pukul 07.00-18.00. Pemira HMJ Komunikasi ini akan diikuti oleh semua mahasiswa jurusan Komunikasi Undip yang namanya sudah ada pada daftar pemilih.

“Sampai saat ini kami belum bisa memberitahukan siapa saja dan berapa orang yang akan mencalonkan diri sebagai Ketua HMJ periode mendatang” Imbuh Nanda. Nanda juga menambahkan bahwa persyaratan untuk menjadi calon ketua HMJ Komunikasi adalah harus seorang mahasiswa Ilmu Komunikasi Undip angkatan 2006-2008. Persyaratannya masih bersifat tentative, sehingga suatu saat bisa berubah dan bertambah.

Performance Pee Wee Gaskins Diwarnai Kericuhan




SEMARANG – Konser musik bertajuk “Blow Fabulous2009”, semalam (7/11) diwarnai dengan adanya kericuhan yang dilakukan oleh beberapa orang. Konser yang menampilkan performance dari Vierra, Pee Wee Gaskins, Killing Me Inside, dan Thirteen ini diadakan oleh SMA Nasima Semarang yang bekerjasama dengan Jonny Lets Go Event Management. Konser yang bertempat di Laopangan Tri Lomba Juang tersebut ternyata mampu menarik antusias anak muda semarang, terbukti dengan dipenuhinya lapangan Tri Lomba Juang oleh 12.000 penonton.

Ditengah berlangsungnya performance oleh Pee Wee Gaskins (PWG), disinilah awal mula terjadinya kerisuhan oleh penonton. Kericuhan yang terjadi pada konser semalam sedikit berbeda dengan konser –konser musik pada umumnya yaitu kericuhan antar penonton, akan tetapi kericuhan yang terjadi karena adanya beberapa kelompok penonton, yang menyebut diri mereka Anti Pee Wee Gaskins (APWG), yang melempari stage dengan bebatuan yang ada di lapangan ketika PWG sedang perform.

Awalnya konser tersebut berjalan dengan lacar, yang diawali oleh performance band-band local Semarang. Ketika personil PWG baru naik ke stage untuk mulai dengan lagu pertama banyak oenonton yang mengacungkan jari tengah mereka kearah PWG yang tengah perform pada saat itu. Tak sedikit oula penonto yang mencoba melempari stage dengan batu dan botol plastik. Personil Kepoisian tidak mampu menghadapi masa yang sedemikian banyak, sehingga polisi tidak bisa bebuat banyak.

Salah seorang panitia, bernama Indra mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh APWG sebenarnya atas dasar ikut-ikutan dan tanpa ada sebab yang jelas. “Kayaknya si anak-anak APWG itu kurang mengerti tentang musik, dan kenapa juga mereka harus sebegitu bencinya tanpa ada masalah yang mereka miliki dengan PWG” papar pria berambut kribo itu yang mengaku kameranya sempat terkena lemparan batu ketika sedang memotret.
PWG cukup sabar dalam menghadapi massa yang melemparinya dan tetap perform meskipun harus dengan menghindari lemparan yang sedemikian banyak. Hingga memasuki lagu ketiga, PWG terpaksa harus turun stage dan menghentikan performnya karena permintaan panitia yang tidak mungkin melanjutkan perform mereka. Dalam performnya sebelum turun stage, Dochi, vokalis PWG sempat berkata “Ya, mungkin kejadian malam ini bisa menjadi agenda buat kita, Pee Wee Gaskins, buat lima tahun kedepan.” Ucapan Dochi tersebut jelas menunjukkan kekecewaan yang dia rasakan.
Setelah PWG turun ke stage, kericuhan juga berhenti kemudian panitia melanjukan acara konser tersebut dengan performance Killing Me Inside dan Verra. Konser berjalan lancar sampai acara selesai sekitar pukul 23.00. Memang tidak ada korban jiwa dalam Konser semalam, akan tetapi banyak penonto yang kecewa karena ulah yang dilakukan oleh APWG.